Dua Pencopet dengan Modus Tabrak Badan Dibekuk Polisi

Selasa, 17 Mei 2016 | 11:04 WIB
Dua Pencopet dengan Modus Tabrak Badan Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencopet [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat kepolisian telah membekuk dua pemuda Abdul Kholik (28) dan Kurnia Safrizal (26), usai melakukan pencopetan di pintu Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016) pagi.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan jika korban dalam kasus pencopetan tersebut warga Tegal, Jawa Tengah M. Guntoro (32) yang kebetulan baru tiba di Jakarta.

Menurut Suyatno, modus kedua pelaku yakni sengaja menambrakan badan korban saat berjalan kaki di depan Stasiun Senen. Korban ditabrak dari arah belakang, dan salah satu pelaku bernama Abdul Kholik menggerayangi kantong korban.k

"Mereka menabrak korbannya dan kemudian tangan AK ini menggerayangi kantong korban tanpa di sadari oleh korban," kata Suyatno melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2016).

Selang beberapa menit kemudian, korban baru tersadar jika barang bawaan berupa satu unit telepon genggang dan dompetnya raib. Setelah mengingat kejadian dirinya bertabrakan badan dengan pelaku, akhirnya korban mengejar kedua pelaku yang telah melarikan diri masuk ke dalam angkutan umum. Korban, kata Suyatno juga berteriak meminta tolong.

"Korban baru menyadari ternyata Handphone merk iPhone 4s dan dompet yang disimpan di dalam saku celana sudah tidak. Selanjutnya korban mengejar pelaku sambil berteriak copet," ucap Suyatno.

Kata Suyatno, mendengar berikan korban, beberapa warga dan aparat kepolisian yang kebetulan sedang berjaga di depan Stasiun Senen mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ditangkap, keduanya juga sempat dihakimi massa hingga babak belur.

"Kemudian mereka diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan ditindak lanjuti. Dompet tersebut berisi uang senilai Rp1,2 juta untuk biaya hidup korban selama di Jakarta," kata Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI