Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada potensi kerugian Negara hingga dari Rp945 miliar dari kunjungan kerja (kunker) perorangan anggota DPR. Soal dugaan ini, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Amelia Anggraini menegaskan bahwa publik harus melihatnya secara obyektif.
“Kita harus melihatnya pada kacamata yang obyektif,” kata Amelia di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/05/2016).
Dalam konteks kunker fiktif anggota DPR, Amelia meminta publik melihat dalam perspektif holistik. Contohnya kunker ke luar negeri yang dilakukan oleh Komisi I maupun BKSAP. Kedua alat kelengkapan dewan ini, menurutnya hanya menjalankan fungsinya dengan membangun hubungan diplomasi luar negeri.
Dalam kegiatan-kegiatan internasional, menurut Amelia, anggota DPR menjalankan tugasnya untuk berpartisipasi aktif pada forum-forum internasional, diantaranya forum Inter Parliamentery Union (IPU), Women in Parliaments Global Forum (WIP), forum Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD), Asean Inter Parliamentary Assembly Fact Finding Committee (AIFOCOM), belum lagi forum-forum regional.
“Jangan sampai karena persepsi yang salah, lembaga DPR jadi terkucilkan dari pergaulan internasional sehingga nantinya tidak dapat memaksimalkan fungsi dan tugasnya dengan baik,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Amelia menambahkan, apa yang menjadi catatan masyarakat terhadap kinerja DPR berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsinya. Hal ini, sebagaimana diatur pada Pasal 20A UUD 1945, yakni anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, anggaran, dan representasi.
Jika ada yang menyebut beberapa ‘oknum’ melakukan tindakan tercela dengan melakukan kegiatan fiktif, hal ini tak bisa digeneralisir.
“Sudah pasti itu tidak bisa dibenarkan secara moral, dan tanggung jawab politik itu menjadi otokritik bagi kami,” ujarnya.
Politisi NasDem itu menegaskan bahwa kunker fiktif anggota DPR jangan serta merta dipukul rata bahwa semua anggota bekerja tidak benar. Untuk membenahi sistem di internal, Amelia mengusulkan ada mekanisme kontrol dari masing-masing pimpinan fraksi.
“Untuk pembenahan anggotanya, fraksi harus mengidentifikasi anggota-anggotanya yang indispliner. Harus ada mekanisme punishment,” imbuhnya.
“Diperlukan edukasi masyarakat supaya berpikir obyektif dan kritis merespon informasi, dan tidak serta merta menghujat dan berfikir negatif pada institusi DPR agar kewibawaan DPR sebagai simbol Negara tetap terjaga,” kata Amelia.