Suara.com - Subdit Cyber Crime Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penipu melalui akun Facebook. Mereka berinisial RN (43), NM (20), dan ARC (31). ARC (31) berkebangsaan Nigeria.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Kelapa Gading, di Apartemen Nias," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial NP (37) pada 10 Mei 2016. Setelah penyidik melakukan pengintaian. NP ini seorang guru.
Tersangka berhasil dibekuk di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (14/5/2016).
Suharyanto menjelaskan modus operandi kejahatan ini ialah ARC memakai akun Facebook palsu dengan nama Eldho Markose. ARC melakukan komunikasi secara intensif dengan NP sejak tahun 2015.
"Dia (ARC) mengaku seorang tentara Amerika Serikat yang bertugas di Afghanistan. Pelaku juga berencana akan menikahi korban," ujar Suharyanto.
Kepada NP, kata Suharyanto, ARC juga menjanjikan akan mengirimkan uang 1,5 juta dolar AS.
"Itu kata pelaku (ARC) rencana untuk investasi, menyumbang panti asuhan, biaya menetap ARC di Indonesia, dan untuk biaya pernikahan pelaku dengan korban," kata Suharyanto.
Uang tersebut, katanya, akan dikemas dalam box dan dikirimkan lewat agen bernama Max. Nanti, Max akan naik pesawat ke Bandara Ngurah Rai, Bali. Dari situlah, korban mulai dimintai uang.
"Untuk paket itu ke luar, korban diminta mengeluarkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi," kata Suharyanto.
"Itu hanya modus nggak ada uang sebanyak itu yang dikirimkan ke Bandara Ngurah Rai. Ini fiktif," Suharyanto menambahkan.
Pelaku berinisial NM berperan sebagai petugas bea cukai di Bandara Ngurah Rai. Dia bertugas memberitahu NP bahwa paket berisi uang 1,5 juta dolar AS sudah sampai dan baru bisa diambil setelah dipenuhi biaya administrasi, asuransi antiteroris, dan money loundring.
"Korban langsung mengirimkan uang ke sejumlah rekening yang telah disediakan oleh tersangka RN. Uang yang ditransfer korban sejak 19 April hingga 4 Mei 2016 telah mencapai Rp650 juta," kata Suharyanto.
Belakangan, korban mulai curiga karena paket tak kunjung datang, padahal sudah membayar uang.
"Baru satu korban yang melapor. Melihat kejahatan yang sudah dilakukan sejak 2015, kami masih mendalami apakah ada korban-korban lain," ujar Suharyanto.