"Itu hanya modus nggak ada uang sebanyak itu yang dikirimkan ke Bandara Ngurah Rai. Ini fiktif," Suharyanto menambahkan.
Pelaku berinisial NM berperan sebagai petugas bea cukai di Bandara Ngurah Rai. Dia bertugas memberitahu NP bahwa paket berisi uang 1,5 juta dolar AS sudah sampai dan baru bisa diambil setelah dipenuhi biaya administrasi, asuransi antiteroris, dan money loundring.
"Korban langsung mengirimkan uang ke sejumlah rekening yang telah disediakan oleh tersangka RN. Uang yang ditransfer korban sejak 19 April hingga 4 Mei 2016 telah mencapai Rp650 juta," kata Suharyanto.
Belakangan, korban mulai curiga karena paket tak kunjung datang, padahal sudah membayar uang.
"Baru satu korban yang melapor. Melihat kejahatan yang sudah dilakukan sejak 2015, kami masih mendalami apakah ada korban-korban lain," ujar Suharyanto.