Konflik dengan PKS, Fahri Hamzah Syukuri Putusan Majelis Hakim

Senin, 16 Mei 2016 | 19:05 WIB
Konflik dengan PKS, Fahri Hamzah Syukuri Putusan Majelis Hakim
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah bersyukur atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan provisinya. Menurut Fahri, provisi tersebut mirip dengan putusan sela sebelum adanya putusan tetap.

"Saya bersyukur karena keputusan provisinya dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim. Provisi mirip dengan putusan sela sebelum ada putusan tetap nanti kasasi di Mahkamah Agung, saya meminta dibuatkan keputusan sebelumnya," kata Fahri di gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurut Fahri putusan tersebut menjadi penting karena jabatannya saat ini. Fahri mengatakan apabila dia dipecat PKS, statusnya sebagai anggota DPR tidak berdasar.

"Apa urgensi dari keputusan sebelumnya ini karena jabatan saya, kalo saya dipecat partai, saya tidak punya dasar jadi anggota dewan dan pimpinan dewan. Sementara di DPR tidak ada kelompok independen, maka kita harus terafiliasi ke salah satu fraksi yang ada," tutur Fahri.

Fahri menegaskan jabatannya saat ini sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR merupakan jabatan atas pilihan konstituen.

"Sifat dari jabatan saya sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, jabatan yang dipilih. Maka ada konsep konstituensi dapil, dapil ini masyarakat dan rakyat yg terlibat atas pemilihan saya," kata Fahri.

Oleh karena, kata Fahri, sejumlah masyarakat hingga bupati merasa geram atas perlakuan PKS terhadap statusnya sebagai anggota DPR.

"Ada demonstrasi yang bakar-bakar ban, Bupati juga demonstrasi. Untuk menegaskan status saya supaya tidak goncang, saya meminta majelis hakim selama proses ini berlangsung sebelum ada putusan hukum tetap, inkracht, maka posisi saya dan keputusan yang menyangkut posisi saya dibuat status quo baik di partai maupun lembaga terkait, DPR," Fahri menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI