Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara

Senin, 16 Mei 2016 | 18:54 WIB
Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara
Juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Banyak intimidasi kepada keluarga korban dengan upaya penyuapan Rp50 juta kepada korban yang akan bersaksi dan akan diberikan sebuah motor Mio," imbuhnya.

Lebih jauh, Ferdinand meyakini korbannya tidak hanya 16 anak. Soalnya, menurut data Yayasan Kekuatan Cinta dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri, masih ada sekitar 42 korban lagi. Yayasan tersebut selama ini mendampingi korban-korban kasus kekerasan seksual.

"Sekitar dua minggu informasi dari daerah, tentang adanya perkosaan kasus di bawah umur yang korbannya diperkirakan lebih dari 58 orang," kata Ferdinand.

Ferdinand berharap kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur bisa dituntaskan.

"Kita berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang, terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya," kata Ferdinand.

"Kita sangat miris, makanya kita buka bahwa ada kejadian Luar biasa yang dilakukan kepada anak di bawah umur, ini masuk pedofil. Karena itu kami membuat petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," Ferdinand menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI