Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana (Ahok) berencana melakukan perombakan pejabat di lingkungan DKI. Target Ahok untuk merombak jajaran bawahannya itu diantaranya yakni pejabat setingjat Kepala Suku Dinas, Camat dan Lurah. Nantinya rencana perombakkan tersebut akan dilakukan setelah diumumkannya hasil tes para pegawai negeri sipil (PNS) terkait penaikkan jabatan pada Juni 2016 mendatang.
"Mungkin Juni akan cuci gudang semua. Oknum lurah ada, camat ada, Kasi ada, Kasudin juga ada," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Alasan Ahok mengganti sejumlah pejabat DKI bukan tanpa sebab. Perombakan dilakukan terutama terhadap para pejabat yang diduga melakukan praktik korupsi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mencontohkan adanya adanya PNS yang sebagai pengawas memintai uang setoran kepada petugas harian lepas (PHL) sebesar Rp1 juta.
Menurutnya uang setoran tersebut yang berasal dari PHL diduga diterima sejumlah PNS yang berada di Dinas Kebersihan dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Selain itu, Ahok juga menyoroti adanya dugaan pejabat di DKI memperkerjakan orang lain untuk diangkat sebagai pengawas PHL. Kata Ahok, pihak yang ditugaskan sebagai pengawas PHL diambil dari anggota LSM.
"Kalau kayak gitu buat apa ada PNS begitu banyak. Kami menarik PHL atau PPSU kan karena PNS tidak mungkin bersih-bersih got. Tapi bukan berarti PNS tidak mau lakukan pengawasan," kata Ahok.