Suara.com - Sepuluh lelaki cepak dan berbadan tegap yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi lalu lintas di traffic light Mampang Prapatan, Mampang Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016) kemarin diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Saat ini, kepolisian tengah penyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut.
Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak menampik dugaan pelakunya oknum tentara. Bila pelakunya terbukti adalah anggota TNI, Gatot menyatakan akan menindak tegas.
"Itu kan sedang diproses, lihat nanti bagaimana proses hukumnya. Pokoknya hukumannya pasti keras," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Gatot menuturkan, jika pelaku anggota TNI akan diproses secara hukum militer. Dia memastikan hukuman terhadap pelaku yang menganiaya Polantas tersebut akan berat.
"Pasti keras hukumannya. Tergantung salahnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Hidayat mengatakan petugas masih mendalami motif kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polantas yang dilakukan sekitar 10 lelaki cepak dan berbadan tegap tersebut.
"Terkait dugaan itu dilakukan oknum tentara, kami masih dalami motif, karena tidak mungkin tiba-tiba," kata Tubagus.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan lecet di bagian wajah dan kepala juga memar di sebagian tubuh.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan, awal mula kejadiannya, ketika anggota polantas tengah mengatur arus lalu lintas di perempatan Mampang. Pelaku membawa lima sepeda motor dan mereka tidak mengenakan helm.
"Tahu-tahu anggota yang lagi pengaturan lalu lintas langsung diserang. Anggota kita tidak tahu menahu mengenai apa permasalahannya," kata Awi.