Negara harus memusatkan perhatian dan kerja pada upaya pemulihan, rehabilitasi dan penghapusan stigma terhadap korban daripada menghabiskan banyak sumber daya untuk hukuman yang tidak manusiawi dan tidak terbukti efektif serta tidak sesuai prinsip pemidanaan'.
"Pemerintah segera mendorong Kurikulum Pendidikan Seksual Komperhensif dalam institusi pendidikan mulai dari tingkat rendah hingga perguruan tinggi. Menghapuskan segala bentuk misoginisme yang secara sosial mengakar kuat dan menjadi fundamen atas kekerasan seksual yang terjadi selama ini," tutupnya.