Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa dituduh menerima suap dari raja properti Ibu Kota, Agung Podomoro Land. Dia mengelak dengan tuduhan itu.
Tuduhan itu heboh setelah salah satu media nasional mengungkap adanya dokumen barter proyek. Ahok diberitakan menurunkan angka 15 persen yang diwajibkan kepada semua pengembang proyek reklamasi Teluk. Dia menukar kebijakan itu agar perusahaan properti membiayai sejumlah proyek yang dikerjakan Pemprov DKI.
"Jadi yang koran bikin itu seolah Basuki terima kontan Rp300 miliar lebih kontrak terus barter turunkan kontribusi 15 persen," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan mencurigai jika ada kepentingan lain di balik pemberitaan yang menyudutkan dirinya yang memberitakan adanya barter yang dilakukan Agung Podomoro sebagai salah satu pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Itu jelas sengaja fitnah begitu jahat, tapi bodohnya minta ampun fitnahnya terus bawa angka nggak sesuai," kata dia.