Suara.com - Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Indrajit membenarkan peristiwa penganiayaan seorang anggota polisi lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 18.15 WIB. Menurutnya, anggotanya telah menjalani standar operasional prosedur saat bertugas.
"Keselamatan yang diatur. Kita nanti lihat situasinya. Kalau perlu keamanan khusus ya," kata Indrajit
Saat ini, kata Indrajit, pihaknya masih mendalami motif penganiayaan . Pelaku seperti diketahui berjumlah 10 orang dengan ciri berambut cepak dan berbadan tegap.
"Itu masih dalam penanganan. Nanti tindak lanjutnya," ujarnya Dalam Apel Operasi Patuh Jaya, dilapangan Korps Lalu Lintas, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
"Semua kegiatan itu standar operasional prosedur semua harus dipedomani," tandas Indrajit.
Sebelumnya diberitakan, sepuluh lelaki berbadan tegap dan berambut cepak yang mengendarai lima sepeda motor menganiaya seorang anggota polisi lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (15/5/2016) sekitar jam 18.15 WIB.
Diceritakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono waktu itu anggota polantas tengah mengatur arus lalu lintas di perempatan Mampang.
"Tahu-tahu anggota yang lagi pengaturan lalu lintas langsung diserang. Anggota kita tidak tahu menahu mengenai apa permasalahannya," kata Awi kepada Suara.com.