Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalimantan Barat aksi solidaritas untuk Yuyun, bocah perempuan berusia 14 tahun di Bengkulu yang menjadi korban kejahatan seksual. Aksi diselenggarakan pada area care free day Jalan A Yani Pontianak, hari ini.
"Peristiwa tragis yang menimpa Yuyun di Bengkulu kembali membuka mata Indonesia terhadap betapa kronis kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terus terjadi di negara ini. Itulah yang mendasari aksi ini," ujar Ketua KPAID Kalimantan Barat Alik R. Rosyad di Pontianak.
Alik menambahkan kisah Yuyun merupakan satu kepingan dari potret utuh kejahatan seksual yang juga marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya Bengkulu namun termasuk di Kalimantan Barat.
Menurutnya KPAID Kalbar mencatat kasus kejahatan seksual yang dilaporkan terus meningkat sejak tahun 2011.
"Angkanya pun terus menempati urutan teratas sebagai kasus yang ditangani KPAID di antara banyak kasus anak dan perempuan lainnya," katanya.
Dia merinci tahun 2016 hingga saat ini, sudah ada sekitar 40 pengaduan dan sepertiganya adalah kasus kejahatan seksual.
"Itu baru yang melapor, belum lagi yang tidak melaporkan. Diperkirakan yang tidak melapor jauh lebih dari itu. Ini tentu perlu perhatian kita bersama," katanya.
KPAID setempat berupaya agar kasus kejahatan seksual tidak marak di Kalbar, kata Alik, mengedepankan upaya preventif berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah, masyarakat, komunitas dan pihak lainnya.
"Sosialisasi yang kami lakukan harapannya agar masyarakat lebih mengetahui potensi kejahatan seksual dan langkah yang harus dilakukan bila mengalami atau mengetahui hal tersebut," ujarnya.
Aksi yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut diikuti juga oleh sejumlah organisasi perempuan dan anak serta sejumlah ormas.