Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap Ahmad Adam (30) lantaran membawa ribuan pil ekstasi dan hendak melakukan transaksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat,Minggu (15/5/2016) dini hari.
"Pelaku termasuk penyuplai khusus ekstasi. Sekali menyuplai bisa mencapai ribuan butir yang dijual kepada bandar-bandar kecil," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno di Jakarta, Minggu, (15/5/2016).
Suyatno mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa pengedar yang telah ditangkap di Jakarta Pusat.
Menurut Suyatno ribuan pil ekstasi yang dibawa Adam sebelumnya disimpan di bagasi mobilnya.
Barang buktinya terdiri dari satu bungkus plastik pil ekstasi berlogo S yang semuanya berjumlah 4.900 butir, satu bungkus besar berisi 5.000 butir ekstasi dan bungkusan kertas alumunium foil berisi 5.000 butir ekstasi.
"Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 771 gram," tutur Suyatno.
Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan polisi untuk mencari tahu darimana dia barang haram.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan narkoba ini," kata Suyatno.