Suara.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengungkapkan YL (12) dan dua pemuda yang memperkosanya selama ini sudah saling mengenal. YL, anak yatim piato, diperkosa IP (18) dan AS (28) di kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/5/2016) dini hari
"Kan korban memang suka minum sama tersangka. Terus kemungkinan anaknya memang gaul, jadi sering diajak minum," kata Purwanta, Minggu (15/5/2016).
Purwanta mengatakan korban dan tersangka selama ini sering minum minuman keras bersama.
Tapi dini hari itu, kata Purwanta, korban tidak mengira kalau teman-temannya tega memperkosa.
"Tapi korban tidak mengira kalau temen-temannya melakukan sefatal itu," kata dia.
Setelah kejadian, polisi menangkap empat pemuda. Setelah dilakukan pemeriksaan, IP dan AS ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan dua lagi masih sebagai saksi.
"Empat orang dibawa polres. Yang dua aja yang jadi tersangka. Memang ada dugaan pemerkosaan, dari hasil visum et repertum," katanya.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh tersangka. Usai memerkosa, YL ditinggal dalam keadaan mabuk berat di kuburan tersebut. Korban sendiri ditemukan warga dengan keadaan setengah telanjang.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.