Suara.com - Pemuda berinisial IP (18) dan AS (28), dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap ABG berinisal YL (12), kini meringkuk di tahanan Polres Jakarta Selatan. Pemerkosaan terhadap yatim piatu tersebut terjadi pada kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/5/2016) dini hari
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan kuburan tersebut selama ini dijadikan sebagai tempat berkumpul para tersangka. Tak jarang, para tersangka dan teman-teman lainnya, mabuk-mabukan di sana.
"Informasi sih banyak yang suka nongkrong di situ. Mungkin biasa ngumpet-ngumpet agar nggak ketahuan warga sama petugas," kata Purwanta, Minggu (15/5/2015).
Akibat dipengaruhi alkohol, kedua tersangka melakukan perbuatan bejat kepada YL.
"Karena udah terpengaruh dari minuman itu kali ya, jadi tersangka nggak takut," kata dia.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh tersangka. Usai memerkosa, YL ditinggal dalam keadaan mabuk berat di kuburan tersebut. Korban sendiri ditemukan warga dengan keadaan setengah telanjang.
Saat kejadian, di lokasi ada empat orang. Dua jadi tersangka, dua orang lagi masih diperiksa sebagai saksi.
Kakek BR sedih dengan apa yang terjadi dengan cucunya. Dia ingat sebelum kejadian, YL pamit pergi dari luar rumah untuk bertemu teman.
"Saya kaget mas, polisi yang datang ke rumah memberi tahu bahwa cucu saya diperkosa," kata kakek BR ketika ditemui kuburan Haji Naseh, Jumat (13/5/2016).
Kakek BR bercerita sehari-hari cucunya membantu jualan di warung kopi dekat rumah di Jalan Buncit 11.