Warga Baduy Minta Sunda Wiwitan Bisa Masuk Kolom Agama KTP

Sabtu, 14 Mei 2016 | 13:00 WIB
Warga Baduy Minta Sunda Wiwitan Bisa Masuk Kolom Agama KTP
Masyarakat suku Baduy. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan di kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP). Saat ini kolom agama di KTP mereka dikosongkan.

"Permintaan e-KTP itu dengan alasan masyarakat Baduy memiliki agama Sunda Wiwitan," kata Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saidja di Rangkasbitung, Banten, Sabtu (14/5/2016).

Selama ini, pemerintah belum mengakui keberadaan agama Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy. Sebelumnya, kata dia, sejak 1970 sampai 2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada kolom kartu tanda penduduk (KTP).

Pemberlakuan e-KTP kepercayaan Sunda Wiwitan tidak dicantumkan karena bukan agama resmi di Indonesia. Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah dapat memperjuangkan status agama Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Baduy. Masyarakat Baduy sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun belum ada realisasinya.

"Kami bingung dengan Undang-Undang yang tidak mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan pada e-KTP," ujarnya.

Saidja mengatakan, masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.350 jiwa akan berjuang terus hingga Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada e-KTP.

Saat ini, ujar dia, diperkirakan sekitar 4.500 jiwa sudah direkam data dirinya oleh pihak kecamatan, tetapi kolom agama kosong dan tidak tertulis kepercayaan Baduy.

"Kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy," harapnya.

Budayawan Baduy Asep Kurniawan mengatakan, pihaknya terus berjuang agar kepercayaan Sunda Wiwitan yang ratusan tahun dianut warga Baduy bisa diakui oleh negara. Dengan tidak dicantumkan agama Sunda Wiwitan pada KTP tentu masyarakat Baduy sangat keberatan sebagai bangsa Indonesia.

"Warga Baduy sejak 1972 hingga 2010, agama Sunda wiwitan tertulis pada KTP. Tetapi 2011 hingga kini kolom agamanya kosong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI