Bunuh Ikan, 3 Pemuda Ini Dipenjara dan Didenda Rp666 Juta

Sabtu, 14 Mei 2016 | 10:55 WIB
Bunuh Ikan, 3 Pemuda Ini Dipenjara dan Didenda Rp666 Juta
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 3 lelaki dihukum penjara dan didenda ribuan dolar atau ratusan juta rupiah karena membunuh ikan. Ikan yang dibunuh mereka bukan ikan biasa.

Kejadian itu berawal saat aksi 3 lelaki, Steven Schwinkendorf, Edgar Reyes, Trenton Sargent yang diam-diam masuk ke Death Valley National Park di Nevada, 30 April lalu. Mereka membobol pagar.

Setelah masuk taman, mereka pn menginjak kolam ikan. Di kolam itu ada Devils Hole, salah stau ikan paling langka di dunia. Ikan itu terinjak dan mati.

Aksi 3 lelaki itu kepergok pihak penjaga taman. Bahkan sudah menembakan tembakan peringatan 10 kali. Namun peringatan tidak diindahkan.

Namun mereka tertangkap. Kantor polisi setempat mengatakan ketika lelaki itu akan dituduh dengan pasal berlapis. Di antaranya membunuh mahkluk langka, merusak properti, masuk tanpa izin dan memiliki senjata api ilegal. Mereka dituntut denda 50 ribu dolar dan 1 tahun pejara.

Ikan Devils Hole hanya ditemukan di perairan yang mempunyai suhu 93F (34C). Ikan ini berwarna biru cerah dan hanya berukuran panjang satu inci panjangnya. Ikan ini terdaftar sebagai spesien yang terancam punah sejak tahun 1967. (Guardian)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI