Sembilan Komisioner Kompolnas Dilantik Jokowi, Siapa Mereka?

Jum'at, 13 Mei 2016 | 18:27 WIB
Sembilan Komisioner Kompolnas Dilantik Jokowi, Siapa Mereka?
ā€ˇPresiden Joko Widodo melantik sembilan komisioner Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/5/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Presiden Joko Widodo melantik sembilan komisioner Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Mereka adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan sebagai ketua, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai wakil ketua, kemudian Menkumham Yasona Laoly. Selanjutnya, Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Irjen (Purn) Yotje Mende, Poengki Indarti (aktivis HAM), Andre Pulungan (dosen PTIK), Benedictus Hadi (tokoh masyarakat), dan Dede Farhan Aulawi (tokoh masyarakat).

Pengambilan sumpah atau janji mereka dipimpin oleh Presiden Jokowi.

‎"Bagi yang beragama Islam ikuti dan ulangi kata-kata saya, Demi Allah saya bersumpah. Untuk yang beragama Kristen atau Katolik, saya berjanji. ‎Selanjutnya ikuti dan ulangi kata-kata saya bersama-sama, bahwa saya akan setia kepada UU RI Tahun 1945‎ serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya. Demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela," kata Jokowi yang kemudian diikuti para komisioner.

‎Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Mendagri Tjahjo Kumolo berhalangan hadir karena hari ini berada di luar daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 38 Kompolnas memiliki tugas dan kewenangan membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI