Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah lembaganya menerima kucuran dana untuk membantu mengamankan proses penertiban kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara.
"Dalam pengamanan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapatkan bantuan darimanapun baik dari pemerintah dari swasta, kita tidak pernah mendapatkan itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2016).
Hal ini untuk menanggapi isu perusahaan swasta mendanai proses penertiban Kalijodo pada Senin (29/2/2016) lalu.
Awi menegaskan biaya pengamanan dalam penggusuran Kalijodo menggunakan anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
"Jadi kita murni menggunakan Dipa. Dipa Polri, Dipa Polda Metro Jaya dengan kegiatan, yaitu dana kontinjensi," kata dia.
Awi penggunaan anggaran Dipa untuk pengamanan pun harus melalui prosedur dan harus transparan.
"Oh gampang sekali, dapat dilihat secara transparan silakan dicek. Pada intinya kita tidak menerima uang sepeserpun dari manapun terkait pengamanan penertiban Kalijodo kemarin. Kita menggunakan Dipa Polda Metro Jaya terkait pengamanan," katanya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik informasi yang menyebutkan Agung Podomoro Land membiayai penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan prostitusi Kalijodo.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada nggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Menurut isu yang beredar swasta turut berkontribusi dalam penertiban tersebut dan bakal dibarter dengan pemotongan biaya kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.