Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya penyidik yang membocorkan berita acara pemeriksaan.
"Tidak ada BAP yang dibocorkan oleh penyidik KPK, nanti BAP tersebut baru akan dibacakan saat sidang di pengadilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (13/5/2016).
"Tidak ada BAP yang dibocorkan oleh penyidik KPK, nanti BAP tersebut baru akan dibacakan saat sidang di pengadilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (13/5/2016).
Pernyataan Yuyuk menyusul permintaan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar KPK menyelidiki penyidik yang membocorkan hasil penyidikan ke media massa. Ahok menyatakan itu untuk merespon pemberitaan di salah satu koran yang mengungkapkan adanya ada barter dana penggusuran dan proyek Pemerintah Provinsi DKI dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi. PT. Agung Podomoro Land Tbk disebut-sebut terlibat.
Yuyuk mengungkapkan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bisa saja punya salinan BAP itu. Ariesman, saat ini sudah ditetapkan menjadi satu dari tiga tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jkarta. Ariesman, katanya, memiliki hak untuk mengetahui BAP setiap saksi agar dapat dijadikan sebagai bahan pembelaan dalam persidangan nanti.
"Tetapi sebagai tersangka, AWJ mendapat salinan BAP untuk pembelaan dia di Pengadilan," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Ahok berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari Agung Podomoro Land yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tetapi sebagai tersangka, AWJ mendapat salinan BAP untuk pembelaan dia di Pengadilan," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Ahok berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari Agung Podomoro Land yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang dipersoalkan Ahok terdiri dari 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar. Disebutkan, proyek yang dikerjakan Podomoro, antara lain rumah susun sederhana sewa Daan Mogot, furnitur rusunawa DM, Kali Ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho, dapat darimana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya darimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyoal pemberitaan salah satu koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 berjudul Agung Podomoro Seret Ahok.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis berasal dari sumber yang menyebutkan ketika Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.