Suara.com - Forum Umat Islam mengatakan banyak indikasi kebangkitan komunisme di Indonesia. FUI menentang keras. Mereka mengatakan komunisme anti terhadap Tuhan karena bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.
"PKI dengan ajaran penolakan keberadaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yakni atheis adalah bertentangan dengan ajaran kita yang meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang jadi dasar NKRI," ujar Ketua FUI Muhammad Al Khathath ketika memberikan kata sambutan di acara silaturahim dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan sejumlah ormas di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
FUI meminta tujuh hal ini dilaksanakan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dalam menangani komunisme.
Pertama, pemerintah harus menangani masalah yang berkaitan PKI, yang dimulai dari kasus pemberontakan PKI sejak 1946, bukan hanya pada 1965.
Kedua, merealisasikan penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 juncto Pasal 107 a sampai e KUHP juncto Pasal 169 KUHP.
Ketiga, meminta pemerintah menambahkan kurikulum pendidikan terkait pemahaman bahaya ideologi komunis.
Keempat, pemerintah harus melibatkan ulama dan pesantren untuk program bela negara.
"Kelima, tentang permintaan maaf pemerintah kepada PKI agar dihentikan dan keenam pencarian kuburan massal harus dihentikan dan menyatakan bahwa PKI pelaku kejahatan kemanusiaan," katanya.
Ketujuh, pemerintah harus menginstruksikan TVRI untuk menayangkan kembali film G/30/S/PKI yang pada zaman Presiden Soeharto selalu ada.
"Karena anak-anak muda kita sudah nggak ngerti lagi apa itu pengkhianatan G/30/S/PKI.
FUI menyatakan siap bekerjasama dengan TNI untuk melawan PKI.
"Untuk menyatukan kekuatan di Indonesia hanya bisa terjadi yakni kekuatan TNI dan Islam bersatu padu untuk melawan PKI. Jangan sampai PKI ada lagi," kata dia.
Acara silaturahim hari ini dihadiri penyair Taufik Ismail, perwakilan Front Pembela Islam, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Forum Komunikasi Purnawirawan Putra Putri Indonesia, Pemuda Pancasila, dan Forum Umat Islam.
Sebelumnya, sikap Presiden Joko Widodo yang disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait langkah pemerintah menghadapi propaganda kebangkitan komunisme di Indonesia dikritik banyak pihak karena dianggap menggambarkan kemunduran sikap pemerintah yang sedang berupaya mencari terobosan penyelesaian kasus 1965.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan kronologis Presiden memberikan arahan kepada Kapolri, TNI, Badan Intelijen Negara, dan Jaksa Agung terkait isu kebangkitan komunisme. Jokowi mendapatkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama mengenai adanya kekhawatiran kebangkitnya PKI.
"Awalnya dari situ, nah kalau dilihat Tap MPR Nomor 25 Tahun 1966 yang diperbarui jadi Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003, kan jelas bahwa penyebaran paham komunis, PKI masih dilarang sampai saat ini. Oleh karena itu Bapak Presiden memang perintahkan kepada Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan BIN, isinya adalah segera atasi permasalahan ini kalau ada upaya untuk membangkitkan partai komunis Indonesia. Itu asalnya," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Namun, dalam perkembangannya, kata Johan, Presiden mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai tindakan kepolisian dan TNI dalam bertindak di lapangan.
"Kemudian beberapa waktu lalu juga ada masukan ke Presiden yang kemudian seolah-olah apa yang dilakukan ditingkat bawah oleh aparat ini dianggap kebablasan oleh sekelompok pihak lain," ujar dia.
Setelah itu, Jokowi menginstruksikan kepada Polri dan TNI agar tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka publik dalam bertindak di lapangan.
"Oleh karena itu Presiden telah perintahkan Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka untuk menghentikan atau upaya membangkitkan PKI tetap menghormati kebebasan berpendapat. Karena itu aparat yang dianggap kebablasan sebagian pihak justru harus dihentikan, itu perintah Presiden. Saya kira clear," kata dia.