Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek

Jum'at, 13 Mei 2016 | 12:29 WIB
Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masa penahanan Jessica sendiri akan berakhir 28 Mei 2016 mendatang. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan Jessica pada tanggal 30 Januari 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI