Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dari hasil pulbaket itu, menurut Agus, pihaknya akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak. Pengumpulan keterangan ini dilakukan terkait pernyataan Saut di acara Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" yang ditayangkan TV One pada 5 Mei 2016. Dalam kesempatan itu Saut menyebut sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
Atas pernyataan itu, puluhan anggota HMI pun merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016. Massa bahkan mencoret-coret tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" dengan dengan warna merah bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang, Saut Situ Orang Harus dipecat".
Namun atas tindakan tersebut, Agus mengaku bahwa KPK tidak akan melakukan upaya hukum.
"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum tapi masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," ungkap Agus.
Karena keributan tersebut, dua orang polisi juga mengalami luka di kepala setelah terkena lemparan batu. Selain itu, pos keamanan KPK juga turut dirusak massa.
Terkait kasus ini, Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi telah melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut.
Saut juga berharap hubungan silaturahim KPK dan HMI tetap terjaga. Ia percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahim agar menjaga hubungan yang lebih baik," ungkap Saut. (Antara)
Saut Situmorang Vs HMI, KPK Kumpulkan Bahan Keterangan
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 13 Mei 2016 | 00:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
24 Desember 2024 | 19:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI