KPK Selidiki Isu Barter di Penggusuran Kalijodo

Kamis, 12 Mei 2016 | 19:02 WIB
KPK Selidiki Isu Barter di Penggusuran Kalijodo
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik informasi yang menyebutkan PT. Agung Podomoro Land (Tbk) membiayai penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada nggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Menurut isu yang beredar swasta turut berkontribusi dalam penertiban tersebut dan bakal dibarter dengan pemotongan biaya kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Agus mengatakan KPK akan menelusurinya. Pada saat yang bersamaan, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"Ya proses yang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," kata Agus.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak ada keterlibatan Agung Podomoro Land dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.

"Mana ada barter Kalijodo sih. Makanya itu aku berita juga bingung," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok menambahkan ketika diperiksa KPK kemarin, dia tidak ditanya penyidik soal soal hubungan Podomoro, pemerintah, dan Kalijodo.

"Kemarin di KPK nggak ada (pertanyaan itu). Nggak ada singgung Kalijodo," kata Ahok.

Rumor tersebut muncul setelah KPK menggeledah kantor Prodomoro pada awal April 2016. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dokumen 12 proyek lain, baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai, salah satunya proyek rumah susun sewa sederhana di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Rumah susun ini, antara lain untuk menampung sebagian warga yang sebelumnya tinggal di Kalijodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI