Suara.com - BPK dalam audit Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2014 dan 2015 menemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay tidak percaya begitu saja dengan informasi adanya kunjungan kerja fiktif yang dilakukan anggota dewan.
"Kunker fiktif? Anggota dewan yang mana?" katanya di kompleks DPR/MPR, Kamis (12/5/2016).
Saleh memastikan anggota Komisi VIII yang dipimpinnya tidak melakukan kunjungan kerja secara fiktif.
"Tapi Insya Allah di komisi VIII tidak ada yang fiktif. Itu semuanya pergi. Kalau di Komisi VIII sepanjang pengetahuan saya, dan selama saya menjadi ketua di Komisi VIII, alhamdulillah saya bisa menyatakan tidak ada kunker yang fiktif," kata Saleh.
Saleh mencontohkan ketika komisinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji. Saat itu, mereka murni melakukan pengawasan, bukan ikut umroh.
Dia juga mengatakan komisinya berhasil menurunkan ongkos haji selama dua tahun berturut-turut, merupakan suatu prestasi yang jarang dilakukan oleh anggota DPR.
"Jadi misalnya kami pengawasan haji, itu sungguh-sungguh, bukan umroh. Buktinya kita bisa nurunin ongkos haji dua tahun berturut-turut, itu, kan suatu prestasi yang saya kira juga jarang dilakukan oleh DPR," kata Saleh.
Saleh juga mengatakan pada saat Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dan Aceh, semua anggota hadir dan turut berpartisipasi.
Dia juga mengaku memiliki bukti yang bisa ditunjukkan bahwa kunjungan kerja komisinya tidak fiktif.
"Kemudian kita Alhamdulillah lengkap, kunker yang terakhir ini semuanya lengkap, anggota saya semuanya ada 14 orang, ikut semua sama saya di kalimantan barat. Ada absennya, ada fotonya, bisa dilihat. Kemudian saya cek kawan-kawan yang ke aceh, semuanya juga lengkap, alhamdulillah di komisi VIII semuanya lengkap," kata Saleh.
Menanggapi hal tersebut, KPK akan mengkajinya.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.