Suara.com - Direktur Properti Legal PT Agung Podomoro Land Herijanto Widjaja Lowardi membantah tudingan jika pihaknya telah memberikan uang ke Pemprov DKI Jakarta untuk menggusur bangunan liar di kawasan Kalijodo. Dana itu sebagai balas jasa memuluskan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Nggak ada, siapa yang mengatakan itu?" kata Heri saat ditemui di gedung KPK, Kamis (12/5/2016).
Menururnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah mengklarifikasi soal rumor tersebut.
"Bukannya pak Ahok sendiri mengatakan bukan. Ya memang bukan," kata dia.
Dia sendiri mengaku tidak mengetahui soal Podomoro yang disebut telah mendanai Pemprov DKI dalam penggusuran di kawasan Kalijodo.
"Saya nggak tahu, kami tidak tahu. Mungkin ditanyakan lagi saja ke pak Ahok karena pak Ahok sendiri bilang tidak ada," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengaku heran dengan rumor yang berkembang jika ada barter antara Pemprov DKi dengan Agung Podomoro Land (Tbk) dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Mana ada barter Kalijodo sih. Makanya itu aku berita juga bingung," ujar Ahok Rabu (11/5/2016) kemarin.
Ahok menambahkan ketika diperiksa KPK kemarin, dia tidak ditanya penyidik soal soal hubungan Podomoro, pemerintah, dan Kalijodo.
"Kemarin di KPK nggak ada (pertanyaan itu). Nggak ada singgung Kalijodo," kata Ahok.