Suara.com - Warga Bukit Duri menolak jika pemda DKI mau menggusur kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada akhir Mei. Sebagian warga berpendapat jika rusun bukan solusi terbaik.
Salah satu warga di sana, Supriyono menjelaskan kondisi selama ini satu rumah di Bukit Duri bisa ditempati sampai 4 kepala keluarga. Sementara 1 rumah yang digusur hanya akan menerima ganti rugi 1 unit rusun.
"Kami mau sejahtera. Satu rusun hanya untuk satu KK. Tapi nyatanya kami hidup satu rumah ada tiga sampai empat KK. Bagaimana kita bisa sejahtera." Kata Supriyono saat hadir di konferensi pers gugatan rencana relokasi di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri 1, Nomor 21, RT 06/RW 12, Keluaran Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Warga Bukit Duri berharap bisa mendapatkan ganti rugi penggusuran yang layak. Sehingga mereka bisa pindah ke tempat yang lebih layak.
"Pa Jokowi pernah datang untuk konsultasi publik. Dia melaksanakan amanat undang-undang, konsultasi bersama masyarakat. Itu sebelum Jokowi pindah ke pusat (Presiden)." Kata Sandi, warga Bukit Duri.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum warga, Vera. W.S Soemarwi mengingatkan kesepakatan warga dengan Joko Widodo saat kampanye menjadi gubernur DKI Jakarta 2012 lalu. Jokowi menjadikan Bukit Duri masuk dalam program proyek percontohan kampung.
"Yang diingat warga saat kesepakatan Bukit duri akan dibangun proyek percontohan kampung susun Bukit Duri. Pak Jokowi pernah bilang akan melebarkan sungai dari 20 meter menjadi 35 meter," Kata Vera. (Leonard Ardy)