KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:19 WIB
KPK akan Pelajari Temuan BPK Soal Dugaan Kunker Fiktif
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPK dalam audit Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2014 dan 2015 menemukan indikasi adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dibawa ke proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, KPK akan mengkajinya.

"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (12/5/2016).

Kasus dugaan adanya kunker fiktif mencuat setelah Fraksi PDI Perjuangan DPR yang meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses. 

PDI Perjuangan mendapat informasi dari temuan BPK. Dalam surat yang ditujukan kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya adanya kunjungan kerja anggota DPR sehingga muncul potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunker fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.

"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR.

Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.

"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.

Saleh juga mengakui ada sebagian tenaga ahli yang seringkali berbuat nakal, seperti tidak sampai turun ke daerah pemilihan.

"Nah, sebagian memang yang saya dengar ada TA yang tidak pergi, terbukti dengan, mereka kan bukan lansem, tapi add cost kalau TA itu. Maksudnya tiket dia harus lampirkan, penginapan dia harus lampirkan, dan lain-lain yang harus dilampirkan," kata Saleh.

"Itu yang saya dengar, yang sudah ditegur sama BPK, ada yang mengembalikan duit juga anggota DPR, karena TA nya melakukan seperti itu, kan sudah dipanggil ke Setjen DPR juga, Konsekuensinya kan gitu, Alhamdulillah saya belum pernah dipanggil nih," Saleh menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI