Jokowi Perlu Timbang Mendalam soal Perppu Kebiri

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:19 WIB
Jokowi Perlu Timbang Mendalam soal Perppu Kebiri
Presiden Joko Widodo kunjungi Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (4/5). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengkebiri pelaku kejahatan seksual pada perempuan dan anak. Jokowi perlu cek ulang Undang-Undang Dasar 1945.

Masukan itu diberikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya perlu dicari prihal keterdesakan untuk mengeluarkan Perppu kebiri.

"Apakah situasi sekarang ini tentang kekerasan seksual kepada anak-anak ini, itu sudah masuk pada ranah hal ikhwal kegentingan yang memaksa?" kata Saleh dalam diskusi bertajuk 'Yuyun, Kebiri dan Hukuman Mati' di Ruang Media Center, DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Untuk menjawab itu, menurut Saleh, Jokowi bisa bersikap subjektif. Namun Jokowi perlu mempunyai alasan kuat untuk mengeluarkan aturan itu.

"Apalagi sekarang masyarakat sudah ada desak-desakan? Yang saya dengar, entah itu di media maupun masyarakat luas, itu memang dibutuhkan," Saleh menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI