Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunjungan kerja fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.
"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.
"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.
Saleh juga mengakui ada sebagian tenaga ahli yang seringkali berbuat nakal, seperti tidak sampai turun ke daerah pemilihan.
"Nah, sebagian memang yang saya dengar ada TA yang tidak pergi, terbukti dengan, mereka kan bukan lansem, tapi add cost kalau TA itu. Maksudnya tiket dia harus lampirkan, penginapan dia harus lampirkan, dan lain-lain yang harus dilampirkan," kata Saleh.
"Itu yang saya dengar, yang sudah ditegur sama BPK, ada yang mengembalikan duit juga anggota DPR, karena TA nya melakukan seperti itu, kan sudah dipanggil ke Setjen DPR juga, Konsekuensinya kan gitu, Alhamdulillah saya belum pernah dipanggil nih," Saleh menambahkan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Hal ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.