Warga Bukit Duri Tak Mau Digusur karena Punya Surat Tanah

Kamis, 12 Mei 2016 | 17:10 WIB
Warga Bukit Duri Tak Mau Digusur karena Punya Surat Tanah
Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahok mengatakan dalam proses penertiban bangunan, pemerintah tetap mengikuti prosedur.

"Kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Beberapa sudah setuju kok mau pindah. Saya enggak tahu pindah ke mana, kamu mesti tanya Wali Kota Jakarta Selatan," kata dia.

Kepada warga yang memiliki KTP Jakarta, pemerintah menyediakan rumah susun sederhana sewa sebagai kompensasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI