Suara.com - Organisasi Profesi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai pelarangan dan penyitaan benca-benda yang dituduh berbau paham komunis oleh polisi adalah hal lucu.
Baru-baru ini terjadi penyitaan buku di berbagai daerah yang diduga menyebarkan paham Komunis. Misalnya di Ternate, tentara dari Kodim 1501 menyita enam buku yang dianggap berbau paham komunis dan juga tujuh buku yang diduga berisi ajaran komunisme dari Toko Swalayan di Grobogan, Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Arfi Bambang Amri menilai ini masyarakat sudah pintar dalam mencari informasi di internet. Sehingga bisa mencari klarifikasi dengan mandiri.
"Ini tindakan yang lucu bagi aparat negara untuk menutup nutupi informasi terkait penyitaan buku, karena kita sudah hidup di era digital jadi orang bisa akses informasi dapatkan buku mendapatkan pengetahuan karena internet," ujar Arfi di Kantor LBH, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Arfi juga menilai pelarangan pemutaran Film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' oleh kepolisian dan ormas radikal di kantor AJI Yogyakarta tidak perlu dilakukan.
"Ini tindakan lucu aparat yang melarang orang menonton. Orang bisa saja nonton di mana saja, bisa mendapatkan dari Youtube atau lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengganggap dengan adanya pelarangan baik pemutaran film dan penyitaan Buku, merupakan promosi bagi sebuah film dan buku tersebut.
"Apa yang aparat lakukan yang mengatasi orang membatasi buku nonton film itu justru efek bagus bagi kampanye buku dan film. Orang pasti akan penasaran dengan pelarangan film dan buku-buku yang disita," ungkapnya.