Mahfud Dukung Sikap Jokowi Respon Maraknya Simbol Palu Arit

Kamis, 12 Mei 2016 | 16:01 WIB
Mahfud Dukung Sikap Jokowi Respon Maraknya Simbol Palu Arit
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai sikap Presiden Joko Widodo sudah tepat dalam merespon maraknya aktivitas dan atribut yang menunjukkan identitas PKI belakangan ini.

Presiden menginstruksikan kepada Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kepala BIN Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menggunakan pendekatan hukum dalam menyikapi peristiwa tersebut.

"Kan pemerintah sudah mengkampanyekan untuk yang menjual dan menyebarkan akan diambil penengakan hukum itu sudah jelas melanggar," kata Mahfud di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). 

"Akan diancam hukumannya, yang bernyanyi genjer  genjer maupun menyebar simbol palu arit dan Pak Jokowi sudah lakukan itu,  hukum ditegakkan, ini jangan dicampuri oleh unsur politik," Mahfud menambahkan.

Negara melarang ideologi komunis di Indonesia sesuai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 soal pembubaran PKI, komunisme, ajaran, dan mereka yang mengembangkan ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme. Selain itu juga Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara.

Suara.com - Maraknya penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi dengan menggunakan label-label tertentu terus menerus terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Sementara itu, organisasi sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi menilai adanya upaya menciptakan musuh palsu. Yaitu seolah-olah berlawanan dengan kehendak rakyat. Caranya dengan menyebarkan kembali rasa takut terhadap komunisme dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

"Upaya-upaya ini justru dilakukan dengan melawan hukum yang merupakan wujud pengulangan sejarah kelam bangsa Indonesia di masa pemerintah otoriter Orde Baru yang nyatanya adalah musuh sejati," ujar perwakilan Gema Demokrasi, Asep Komarudin, dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta.

Asep menambahkan cap kepada gerakan rakyat -- yang sebenarnya bekerja untuk demokrasi -- tidak ada kaitannya dengan penyebaran paham komunisme, marxisme, dan leninisme.

Menurutnya kelompok yang dituduh tersebut justru kelompok yang menyuarakan anti kapitalisme dan menolak manifes Orde Baru dalam iklim pembangunan demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI