Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akhir-akhir ini muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme.
Menyikapi hal tersebut, katanya, kepolisian segera mengambil tindakan agar keadaan tidak dimanfaatkan oleh tak bertanggungjawab.
"Misalnya anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut)," katanya di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurutnya beberapa penjual atribut yang mencerminkan komunisme juga sudah diamankan dan diperiksa polisi.
"Sudah beberapa (pedagang) kami tangani dan kami periksa," katanya.
Badrodin menambahkan bila dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa penyebaran atribut ada kaitannya dengan komunisme, maka pelaku bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Dalam menanggulangi bahaya penyebaran paham komunis, Kepolisian menggandeng saksi ahli untuk menyelidiki penyebaran paham komunis di beberapa daerah di Indonesia.
Sementara mengenai peredaran buku yang bertema komunisme, kata dia, merupakan tanggungjawab kejaksaan untuk mengawasi.
"Pengawasan (peredaran buku) diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin.
Maraknya penangkapan, pelarangan, pembubaran paksa, intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul dan berekspresi dengan menggunakan label-label tertentu terus menerus terjadi di Indonesia akhir-akhir ini mendapat perhatian organisasi sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi.
Organisasi ini menilai adanya upaya menciptakan musuh palsu. Yaitu seolah-olah berlawanan dengan kehendak rakyat. Caranya dengan menyebarkan kembali rasa takut terhadap komunisme dan lesbian, gay, biseksual dan transgender.
"Upaya-upaya ini justru dilakukan dengan melawan hukum yang merupakan wujud pengulangan sejarah kelam bangsa Indonesia di masa pemerintah otoriter Orde Baru yang nyatanya adalah musuh sejati," ujar perwakilan Gema Demokrasi, Asep Komarudin, dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Asep menambahkan cap kepada gerakan rakyat -- yang sebenarnya bekerja untuk demokrasi -- tidak ada kaitannya dengan penyebaran paham komunisme, marxisme, dan leninisme.
Menurutnya kelompok yang dituduh tersebut justru kelompok yang menyuarakan anti kapitalisme dan menolak manifes Orde Baru dalam iklim pembangunan demokrasi.
"Yang sebenarnya terjadi adalah menguatnya kembali orde baru dengan militerismenya. Hal ini terlihat dari upaya militer meminta dan juga dilibatkan untuk lebih berperan dalam penyelesaian atas masalah 'musuh rakyat," kata dia.