KPK Terus Mengendus Jejak Suap Proyek Jalan di Komisi V DPR

Kamis, 12 Mei 2016 | 13:07 WIB
KPK Terus Mengendus Jejak Suap Proyek Jalan di Komisi V DPR
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriati. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melibatkan beberapa anggota Komisi V DPR RI.

Hari ini, penyidik KPK memanggil  Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.

"Dia (Aseng) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Kamis (12/5/2016).

Selain itu, penyidik lembaga anti rasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Martha Teknik Tunggal, Hengky Polisar dan mantan Anggota DPRD Maluku Utara, Imran Sudin Djumadil. Keduanya bakal diperiksa untuk kasus yang sama.

Adapun, Andi sendiri telah memenuhi panggilan KPK. Andi yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB itu enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut. Andi memilih melenggang masuk ke gedung KPK tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tiga diantaranya yakni Anggota Komisi V DPR RI.

Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI