Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan

Kamis, 12 Mei 2016 | 12:41 WIB
Rincian Pembebasan 4 WNI yang Disandera Tak Bisa Dibeberkan
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat membeberkan secara detail proses pembebasan empat warga negara Indonesia anak buah kapal yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

"Kita tidak mungkin membeberkan detail dari proses operasi pembebasan ABK karena ini menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan ini," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, keempat WNI tersebut merupakan ABK tugboat bernama Kapal Henry milik perusahaan PT. Global Trans-Energy.

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Arrmanatha menyebutkan proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non pemerintah atau masyarakat sipil.

"Sejak awal fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan menlu sudah menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerjasama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non pemerintah," ujar dia.

Jubir kemlu juga menegaskan bahwa pembebasan empat WNI ABK itu tidak dilakukan dengan pemberian tebusan kepada kelompok penyandera.

"Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata Arrmanatha.

Menurut dia keempat ABK korban penyanderaan pada hari ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air.

"Siang ini keempat ABK akan diserahkan dari pemerintah Filipina ke pemerintah RI. Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta," ujar dia.

REKOMENDASI

TERKINI