Suara.com - Setelah satu tahun lebih pembekuan PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya menandatangani surat keputusan pencabutan pembekuan. Kabar ini ditanggapi positif oleh anggota DPR.
"Alhamdulillah, semoga ini menjadi lembaran baru bagi persepakbolaan Indonesia," ujar anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasional Demokrat Kresna Dewanata Phrosakh melalui pesan singkat, Kamis (12/5/2016).
Dengan pencabutan ini, dia berharap, ke depan, PSSI selaku induk olahraga sepakbola bisa mengelola persepakbolaan Indonesia dengan lebih baik. Sehingga masyarakat dapat merasakan persepakbolaan yang maju dan disuguhi manajemen sepakbola modern.
"Kemenpora selaku representasi negara harus terus dukung kemajuan persepakbolaan Indonesia. Ya, tentu dengan cara bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di sepakbola," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menjatuhkan hukuman kepada PSSI per 17 April 2015. Sejak tanggal itu, semua aktivitas PSSI tidak diakui.
SK pembekuan bernomor 01307 dengan tahun 2015 tersebut dirilis Kemenpora pada Sabtu (18/4/2015). Menpora menandatangani SK itu sehari sebelum pembekuan itu diumumkan.