LSF Sosialisasi Fungsi Sensor Film di Donggala

Kamis, 12 Mei 2016 | 06:14 WIB
LSF Sosialisasi Fungsi Sensor Film di Donggala
LSF mendatangi masyarakat Kabupaten Donggala Sulawesi Temgah, Rabu (11/5/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lembaga Sensor Film(LSF) mendatangi masyarakat Kabupaten Donggala Sulawesi Temgah pada Rabu(11/5/2016). Kedatangan Lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Yani Basuki tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan atau memperkenalkan kepada masyarakat tentang apa saja fungsi dari LSF itu sendiri.
 
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I LSF bidang Penyensoran dan Dialog, Imam Suhardjo bahwa tugas lembaganya hanyalah sebagai pengedit atau penyunting atau dulu disebutnya menggunting bagian-bagian yang tidak memberikan tuntunan yang baik dari sebuah film yang ingin dipertontonkan kepada masyarakat.
 
"Andai kata film itu dilepas saja setelah diproduksi tanpa kita gunting bagian-bagian yang  tidak baik, maka nanti  yang dilihat oleh masyarakat adalah bukan tuntunan lagi, padahal seharusnya yang memberikan tuntunan.  Makanya tugas LSF adalah untuk menyeleksi hal-hal tersebut, sehingga film tersebut dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Imam dalam sambutannnya di Aula Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah.
 
Dalam acara yang bertajuk 'Masyarakat Sensor Mandiri Wujud Kepribadian Bangsa' tersebut Imam menjelaskan bahwa dalam menggunting sebuah karya berupa film, pihaknya dengan cermat menyeleksi setiap adegan dan dari waktu per waktunya. Namun, kata dia penilaian untuk menilai apakah sebuah film tersebut dinyatakan pantas atau tidak tidak dapat  ditandai dengan mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STSL). Namun, untuk mendapatkan hal tersebut LSF melakukannya dengan melakukan pengguntingan terhadap hal-hal yang tidak baik, tetapi tidak dilakukan secara parsial atau sepotong-sepotong.
 
"Begini, untuk menyatakan sebuah film itu lulus atau tidak, bisa diketahui dengan adanya STSL. Kalau itu belum ada, berarti kita tidak memberikan izin, dan itu ilegal. Tapi kita juga tidak memotong adegan-adegan tertentu, misalnya anak yang tidak sopan dengan ibunya pada detik atau menit ke berapa. Kita lihat dulu endingnya,  bagaiamana, kalau dia menyesal dan bertobat, maka adegan tidak sopannya itu tidak usah dipotong. Kan nggak bagus kalau dia bertobat tanpa ada kesalahannya, kan lucu itu, salahnya apa ya. Nilainya kan, dia bertobat, ada pelajarannya disitu," kata Imam.
 
Hal senada juga disampaikan oleh rekan Imam, namun berasal dari Komisi II LSF bidang Hukum dan Advokasi, Rommy Fibri Hardianto yang mengatakan bahwa untuk menyensor sebuah film,hal yang perlu dilihat adalah konteks film tersebut. Dia mengambil contoh Film Jenderal Soedirman yang adalah seorang perokok.
 
"Kalau pemeran Pak Dirmannya nggak rokok, sama saja itu bukan karakter Pak Dirman, padahal kenyataannya Pak Soedriman adalah seorang perokok. Karena itu, pemerannya yang merokok tidak perlu di-cut. Sama halnya orang yang berbikini di Pantai, itu tidak perlu disensor, karena konteksnya di pantai,"kata Rommy yang berperan sebagai moderator dalam acara sosialisasi tersebut.
 
Namun, dibalik tugas untuk menjadi Polisi moral tersebut, LSF menyadari kekurangannya. Imam mengakui bahwa lembaganya sangat terbatas dalam mengawal film yang beredar. Karena itu, acara sosialisasi bahwa pentingnya Swasensor atau sensor mandiri oleh maasyarakat sangat penting.
 
"Kami sadar, sebetulnya bahwa kami hanya sedikit, tapi bagaimana kami lakukan itu. Makanya kami ingin menyertai masyarakat untuk melakukan sensor sendiri berdasarkan usianya. Kami minta masyarakat pilih sendiri, film mana yang cocok bagi dia, itulah artinya sensor mandiri itu. Kalau tidak baik pindah ke yang lain saja," kata Imam.
 
Menyambut kedatangan LSF,pihak Pemerintah Kabupaten dan masyarakat  Donggala sangat antusias. Hal itu terbukti dari banyaknya peserta yang hadir  sangat aktif untuk berbicara dalam acara yang mengedepankan dialog tersebut. Kabupaten yang dipimpin oleh Kasman Lassa tersebut pun sangat mengapresiasi langkah LSF demi terciptanya film yang baik dan mendidik masyarakat.
 
"Kami sangat mengapresiasi kepada LSF yang sudah menjadikan Donggala sebagai lokasi untuk sosialisasi ini. Sebuah film harus memberikan pendidikan dan hiburan, karena itu kami berhrap Film kita ke depan akan jauh lebih baik. Sebuah film harus jauh dari pornografi, SARA, Narkoba, dan berbau kekerasan. Kami sangat mendukung LSF untuk melakukan itu," kata Asisten Satu Bupati Donggala, Taufik Yoto Lemba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI