Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, ada dua calon ketua umum Partai Golkar yang diduga melanggar etik. Dua calon itu yakni Setya Novanto (SN) dan Ade Komarudin (Akom).
"Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke majelis etik," kata Nurdin Halid saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Rabu (11/5/2016).
Menurut dia, Komite Etik akan menggelar sidang di Bali pada Kamis (12/5/2016) untuk membahas laporan yang masuk terkait permasalahan itu. Dilihat dulu, ujarnya, apa cukup bukti untuk dilanjutkan ke Majelis Etik, baru ada putusan didiskualifikasi atau tidak.
Ia mengatakan banyak laporan pelanggaran etik yang masuk ke komite etik. Tapi yang didapat masih tiga bukti awal yakni diduga ada pertemuan DPD I dan DPD II di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pertemuan DPD I dengan kandidat di Hotel Grand Melia Jakarta, dugaan politik uang di salah satu hotel di Surabaya dan Malang yakni adanya kandidat bertemu sekretaris DPD II se-Jatim.
Saat ditanya apakah pertemuan ini ada pelanggaran etik, pihaknya mengaku masih menelusuri bersama komite etik.
"Kami yakin mampu mengungkapnya kalau ada bukti kuat. Komite etik berupaya mendapatkan bukti kuat berupa rekaman CCTV untuk pertemuan di Hotel Grand Melia dan Ritz Carlton," katanya.
Nurdin mengatakan tim verifikasi bisa menggugurkan calon ketua umum jika terbukti melanggar etik.
"Komite harus bekerja keras membuktikan itu. Kita tidak boleh membela atau menjerumuskan orang tanpa bukti yang kuat. Kalau terbukti pasti didiskualifikasi," katanya. (Antara)
Dua Calon Ketua Umum Partai Golkar Diduga Langgar Etik
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 23:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI