Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah dikeluarkan sejak zaman Jakarta masih dipimpin Fauzi Bowo (Foke). Hal itu disampaikan Ahok usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (10/5/2016) kemarin.
Informasi tersebut tak tertutup kemungkinan ditindaklanjuti KPK dengan memanggil Foke untuk mendalami kasus reklamasi.
"Untuk Foke, tergantung penyidik. Apakah memang perlu keterangan dari dia," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti, Rabu (11/5/2016).
Namun, Yuyuk belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan Foke.
"Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," katanya.
Kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, Ahok menyebut proses perizinan proyek reklamasi dikeluarkan sejak zaman Foke.
"Dari zaman Foke," kata Ahok.