Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menolak penghapusan kebijakan yang membatasi mobil pribadi yang lewat di kawasan tertentu atau 3 in 1 mulai Minggu (15/5/2016) nanti.
"Saya kira gini, hasil kajian kemarin kayak apa. Apakah hasil uji coba kemarin nambah macet atau nggak. Kalau nambah macetnya kan nggak tepat dihapus," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta menambahkan tujuan kebijakan 3 in 1 untuk mengurangi kemacetan.
"Tujuan ada three in one ngapain? (Mengurangin kemacetan) nah gitu lho. Kajian itu goal. Berdasarkan kajian itulah yang mestinya diambil keputusannya," kata Taufik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dari hasil evaluasi kebijakan tersebut tidak efektif.
"Jadi diterapkan atau tidak diterapkannya three in one, tetap akan berdampak terhadap kemacetan. Makanya kita putuskan three in one kita hapus saja," kata dia.
Setelah kebijakan 3 in 1 dihapus, pemerintah akan menambah armada bus Transjakarta di jalur tersebut serta memastikan busway steril dari kendaraan lain.
Dinas Perhubungan juga meminta Dinas Bina Marga DKI untuk mempercepat pemasangan separator beton setinggi 60 sentimeter di seluruh koridor.
"Terlebih saat ini ada juga sedang dilakukan pembangunan MRT, Simpang Susun Semanggi, terus juga ada penataan kawasan Sudirman-Thamrin yang pasti akan berdampak terhadap kemacetan," katanya.