Suara.com - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa (10/5/2016).
"Benar BNN Provinsi Bengkulu telah melakukan pengeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Dari hasil pengeledahan BNN menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerja bupati.
"Saat ini barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium BNN Provinsi Bengkulu dan Bupati Bengkulu Selatan masih diperiksa sebagai saksi," kata Arman.
Pengeledahan yang dilakukan pagi hari dan tidak ada perlawanan saat pemeriksaan tersebut. Dan informasi berdasarkan hasil informasi masyarakat.
"Pemeriksaan Bupati Bengkulu Selatan dilakukan di Bengkulu dan hasil laporan dari masyarakat yang harus kami tindaklanjuti," kata Arman.
Sebelumnya, BNN pernah menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi yang positif menggunakan narkoba. Ditangkap saat sedang pesta narkoba. Noviadi masih menjalani rehabilitas milik BNN yang berada di Lido. (Leonard Ardy Konay)