Supaya Berani Tangkap Ahok, Pimpinan KPK Dibawakan Bra Pink

Rabu, 11 Mei 2016 | 14:49 WIB
Supaya Berani Tangkap Ahok, Pimpinan KPK Dibawakan Bra Pink
Demonstrasi yang mengatasnamakan Gerakan Tangkap Ahok membawa bra untuk pimpinan KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok masyarakat penentang Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) silih berganti unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Hari ini, Rabu (11/5/2016), lima orang yang mengatasnamakan Gerakan Tangkap Ahok kembali demo. Mereka orasi untuk menuntut pimpinan KPK segera menjadikan Ahok tersangka kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kita akan tetap turun untuk mendukung KPK menangkap Ahok," kata salah satu demonstran, Zikrilah, di depan gedung KPK.

Gerakan Tangkap Ahok rutin mendatangi KPK setiap Rabu.

"Hari Rabu menjadi momen kita untuk melawan Ahok," katanya.

Tak hanya orasi, mereka juga membawa bingkisan berupa empat buah bra berwarna merah muda. Bingkisan tersebut akan mereka serahkan ke pimpinan KPK.

Bra pribadi perempuan tersebut jadi simbol agar KPK tidak takut untuk menetapkan Ahok menjadi tersangka.

Karena tidak bisa menemui komisioner KPK, bingkisan berisi pakaian dalam perempuan tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada staf humas KPK.

"Sebagai bentuk penegakan hukum KPK tidak boleh abu-abu," kata dia.

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, walaupun kemudian ada juga hasil yang mengatakan kerugian hanya Rp173 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melapor ke KPK agar mengusutnya.

Hasil audit BPK DKI sempat menciptakan perang urat syaraf antara Ahok dan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.

Desakan agar KPK untuk segera menetapkan Ahok menjadi tersangka pun menguat.

Sejauh ini, KPK belum menemukan unsur niat jahat yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemprov DKI dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI