Suara.com - Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Hasnaeni Moein, menegaskan dirinya taat pajak, termasuk membayar kewajiban memasang iklan di reklame yang belum lama ini disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya nggak bayar pajak, tapi pemilik billboard-nya yang nggak bayar. Saya kan sudah bayar ke dia (pemilik billboard), tapi saya tanya, katanya dia sudah bayar," ujar Hasnaeni kepada Suara.com, Rabu (11/5/2016).
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel papan reklame yang menampilkan wajah Hasnaeni di Jalan Warung Buncit Barat, Jakarta Selatan. Segelnya tertulis "reklame ini belum bayar pajak." Reklame tersebut bertuliskan: Hj. Hasnaeni, SE, MM, Pro Rakyat, Mengubah Sampah Jadi Emas, Mengatasi Banjir 5 Tahun, Mengatasi Macet 1 Tahun, dan KTP Jitu, Wanita Emas.
Hasnaeni mengatakan setelah papan reklame disegel, dia berencana memasang iklan di papan reklame di tempat strategis lain.
"Nanti kita akan pasang di tempat lain. Sekarang kita lagi cari-cari tempat," kata dia.
Gubernur Jakart Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tahu persis soal kasus Hasnaeni. Tetapi secara umum Ahok mengatakan pemerintah tidak melarang siapapun untuk beriklan asalkan taat pajak.
"Saya sih nggak keberatan, orang belum kampanye kok. Yang bilang kampanye boleh nggak boleh itu kan bukan saya, Bawaslu. Dia juga belum calon. Justeru kalau semua orang mau pasang iklan bagus dong, penghasilan buat DKI," kata Ahok.