Aturan penghapusan 3 in 1 di sejumlah jalan Ibu Kota bisa saja benar-benar akan diterapkan sepenuhnya di Jakarta. Sejauh ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih mengkaji wacana penghapusan kebijakan tersebut hingga tanggal 15 Mei 2016 nanti.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sore ini dirinya akan melakukan rapat dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Menurut Ahok ada tidaknya aturan 3 in1 Jakarta, sejumlah jalan protokol juga tetap macet.
"Soal 3 in 1 nanti sore saya mau rapat dengan Ditlantas. Setelah dicoba ini makin kelihatan nih, kayaknya orang Jakarta bisa-bisa saja tuh cari jalan, sekarang tanpa 3 in 1 juga mirip-mirip, ada 3 in 1 juga mirip-mirip (macetnya)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Sebelumnya Kepala Dishubtrans DKI sempat mengatakan aturan 3 in 1 tidak akan dihapus secara keseluruhan, melainkan hanya berku pada sore hari di sejumlah jalan di Jakarta.
"Nah saya nggak tahu kemungkinan laporannya (nanti seperti apa). Tapi bisa jadi itu nggak ada lagi 3 in1," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini belum mengetahui pasti apakah aturan 3 in 1 benar akan dihapus dari Jakarta atau hanya diterpakan pada sore hari. Keputusannya, kata Ahok akan disampaikan nanti sore.
"Sama sekali nggak ada (3 in 1), nggak ada efek juga, tapi nggak tahu saya, mesti tunggu laporan teknisnya nanti," kata dia.