Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras aksi pemogokan para pilot Lion Air kemarin, Selasa (10/5/2016). Aksi tersebut telah mengakibatkan penumpukan dan terlantarnya penumpang.
"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus memberikan teguran sekeras-kerasnya pada managemen Lion, karena menelantarkan konsumennya, apapun alasannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Selasa (10/5/2016).
Tulus mendesak management Lion Air harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen. "Bukan hanya sekedar memberikan kue/makanan, tetapi jg refund ticket, hotel, dll sesuai regulasi yang ada," jelas Tulus.
YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak jor-joran dalam memberikan ijin operasional pada Lion Air. Mulai darimembuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru. Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama Pilot dan crew yang lain.
"Terakhir, pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan. Mogok merupakan wujud malpraktek profesi pilot," tutup Tulus.