Anggota DPR Setuju Aparat Cari Motif Warga Pakai Kaos Palu Arit

Selasa, 10 Mei 2016 | 20:06 WIB
Anggota DPR Setuju Aparat Cari Motif Warga Pakai Kaos Palu Arit
Anggota Komisi VIII DPR RI, Anda, usai diskusi di Gedung DPR, Selasa (10/5/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Anda menegaskan PKI dilarang keras tumbuh lagi di Indonesia. Ideologi komunisme, katanya, jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Tidak boleh, itu sudah harga mati, PKI di bumi Indonesia dilarang. Landasannya jelas, kita punya landasan hukum, kita punya UUD 45, kita punya Pancasila, kita berketuhanan yang maha Esa," kata Anda di DPR, Selasa (10/5/2016).

Ketika ditanya mengenai maraknya penindakan yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap penggunaan simbol palu arit akhir-akhir ini, Anda mengaku tidak paham apa motifnya.

"Saya ndak tahu, apakah ini pancingan, apa hanya membuat opini, tapi kalau ada keseriusan, yang tahu, kan hanya intelijen, itu harus cepat ditindak, walau bagaimanapun sejarah sudah membuktikan. Lebih enak damai dari pada konflik," kata Anda.

Menurut Anda untuk mengetahui motif di balik maraknya isu komunisme akhir-akhir ini, mereka yang ditangkap karena memakai simbol palu arit harus diperiksa.

"Saya sangat setuju kalau dipanggillah, oleh aparat hukum atau intelijen. Jadi motifnya itu apa? Jangan orang yang sudah tidur dibangunkan lagi, itu, kan tidak baik," kata Anda.

"Orang yang sudah damai kok digulirkan lagi dengan hal-hal seperti itu? Kita itu kedepan butuh kedamaian untuk membangun, negara kita masih miskin, masih banyak kekurangan, gimana mau bangun kalau masih ada konflik di internal?" Anda menambahkan.

Belakangan ini, aparat keamanan gencar menangkap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.

Seperti pada Selasa (3/5/2016) di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaus bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI. Bahkan, yang terjadi di Bantul lebih menarik lagi, aparat gabungan Polres Bantul dan Intelgab Kodam Jaya mengamankan seekor ikan jenis louhan yang memiliki corak mirip logo palu arit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung tidak terkejut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI