Suara.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta keluar sejak Jakarta masih dipimpin Fauzi Bowo (Foke).
"Soal izin dari zaman Foke," kata Ahok usai diperiksa di gedung KPK, Selasa (10/5/2016)
Tadi, Ahok diperiksa selama hampir delapan jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta,
Lebih jauh, Ahok mengatakan adanya pengembang yang tetap mendirikan bangunan, meski IMB belum keluar, ada dendanya.
"Itu nggak masalah itu ada proses denda," katanya.
Mengenai berapa dendanya, Ahok belum tahu pasti hitung-hitungannya.
"Saya nggak tahu. Ada hitungannya," katanya.