Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Anda tidak setuju kalau pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14), siswi SMP di Bengkulu, hanya dihukum 10 tahun penjara. Menurut Anda hukuman tersebut terlalu ringan.
"Saya pribadi kurang setuju 10 tahun. Terlalu ringan," kata Anda usai diskusi Forum Legislasi bertema RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di ruang media center gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, selasa (10/5/2016).
Majelis hakim memvonis 10 tahun penjara terhadap tujuh dari 14 pemerkosa dan pembunuh Yuyun, siang tadi. Vonis tersebut sesuai tuntutan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur.
Anda menilai hukuman yang paling pantas diberikan kepada pelaku adalah hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
"Kalau tidak hukuman mati ya seumur hiduplah, supaya jera. Atau lebih ekstrim lagi ya hukuman mati supaya orang nggak lakukan seperti itu lagi," kata dia.
"Saya sangat prihatin, cuma 10 tahun, tentunya hukuman aparat tak akan keluar dari koridor payung hukum. Kalau perlu kita perbaiki undang-undangnya, kalau perlu seumur hidup," kata Anda.
Tragedi Yuyun telah menyita perhatian berbagai pihak, anggota DPR, menteri, Presiden Joko Widodo, dan aktivis. Momentum Yuyun digunakan untuk mendorong adanya pemberatan hukuman terhadap para pelaku kekerasan seksual.