Polisi Minta Warga Jangan Pernah Beli Kaos Gambar Palu Arit

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2016 | 18:00 WIB
Polisi Minta Warga Jangan Pernah Beli Kaos Gambar Palu Arit
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Polres Pati AKBP Raden Nugroho berharap masyarakat tidak membeli kaos ataupun atribut bergambar palu-arit. Palu-arit adalah lambang yang identik dengan paham komunisme yang dilarang di Indonesia.

Dia menyatakan aparat hingga kini belum menemukan peredaran kaus berlambang palu-arit.

"Beberapa tempat untuk berjualan aneka kaos sudah dilakukan pengecekan, namun hingga kini belum ditemukan adanya peredaran pakaian berlambang terlarang itu," ujarnya dikutip dari Antara.

Dia menyatakan Ketetapan MPRS Nomor TAP XXV/1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan penyebaran paham komunisme di Indonesia, masih berlaku.

Kalaupun ada warga Pati yang kedapatan memiliki atau menjual benda-benda terkait komunisme itu, kata dia, akan dimintai keterangannya, apakah itu disengaja atau memang tidak mengetahui pelarangan itu.

Dalam rangka menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, kata dia, selama ini jajarannya memiliki program Jumat keliling.

"Petugas juga kami imbau untuk turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait lambang terlarang itu," ujarnya.

Jika masyarakat belum mengetahui soal aturan yang melarang peredaran lambang tersebut, kata dia, tentunya akan disosialisasikan bersama jajaran Kodim 0722/Kudus, yang juga mengantisipasi penyebaran paham komunisme dan benda-benda terkait lambang ideologi terlarang di Indonesia itu.

Sementara itu, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan maraknya aksi penangkapan terhadap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.

"Jangan terprovokasi. Ini didesain tentara yang tidak suka," kata Untung kepada Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI